
Jakarta, (tvOne).
Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada berkicau melalui akun twitternya @erwinarnada. Erwin curhat mengenai pengalamannya dengan organisasi massa anarkis. "@erwinarnada: Nih ya, buat yg ngeyel belain ormas pengacau itu. Gw ceritain gimana mrk sangat 'ekonomis' , artinya koar- koar Allahu Akbar demi uang."
Erwin mengungkapkan mengenai fakta dalam proses persidangannya. Dia membeberkan adanya deal dengan Ormas Anarkis untuk tidak melakukan banding ke tingkat pengadilan tinggi. "@erwinarnada: Bermula saat saya menang sidang di PN jakarta selatan. April 2007. Tau mrk kalah, lima panglima ormas coba baik-baikin sy. Nyusul ke bali."
Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy itu menyebutkan dalam kicauannya itu, tiga anggota ormas membuat perjanjian dengannya. "@erwinarnada: 3 anggota ormas bikin deal, gak akan naik banding ke pengadilan tinggi.2 syaratnya : minta diundang ke bali dan dibayarin naik haji. so funny."
Berikut deal yang disebutkan Erwin dalam kicauannya: "@erwinarnada: Akhirnya sy coba ikutin. Tp cuma kasi 2 org ongkos naik haji. Trus 3 orang boleh diundang ke bali,krn kantor playboy pindah ke bali."
"@erwinarnada:Asisten sy @13Rudi yg nemenin 3 anggota ormas saat di Bali.diajak ke bacio dan double six. Minum JD,tanpa malu malu. Mulai jelas munafiknya."
"@erwinarnada: Minta duit akomodasi 3 hari di bali. Sy kasi. Di Huu Bar mrk minta disediain cw bule ke kami. Di sini saya teriak"kita bukan pimp ,tai!."
Dalam akun twitternya, Erwin mengatakan ormas tersebut juga kerap berlaku jauh dari apa yang selama ini dicitrakan sebagai pembela umat muslim. "@erwinarnada: Sy bilang jg bule yg ke bali bkn pelacur.jgn asal !.asisten sy @13Rudi akhirnya sy minta ajak mrk hangout ke tmpat mrk pilih.dibayarin semua."
Namun kemudian ormas yang dimaksud Erwin tak menepati perjanjian tersebut."@erwinarnada: 3 bulan kemudian, sy dikasitau kalo pelapor sy, ajukan banding ke pengadilan tinggi. f*** ! Sy diboongin. Udah foya foya mrk."
Sebelumnya, pada tahun 2006 Ketua FPI, Habib Rizieq, mengadukan sembilan orang yang terlibat dalam produksi Playboy Indonesia plus 26 perusahaan yang beriklan di majalah itu ke polisi.
Erwin Arnada merupakan salah satu dari sembilan orang yang dilaporkan ke polisi. Ia dituding telah menyebarkan pornografi sehingga melanggar KUHP dan Undang-Undang Pers 1990.