
Palangka Raya, (tvOne).
Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Zulkifli Hasan melepasliarkan empat ekor orangutan di kawasan Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Keempat orangutan ini merupakan bagian dari 40 orangutan yang direncanakan akan dilepasliarkan sepanjang tahun 2012 oleh Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation," kata Menhut ketika melepasliarkan empat orangutan secara simbolis di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin, (27/2).
Menurut Menhut, Kementerian Kehutanan tetap dengan komitmen semula, yaitu akan menyediakan dan mengalokasikan banyak lagi areal restorasi ekosistem yang memenuhi syarat sebagai habitat dan pelestarian orangutan.
Apabila dalam merehabilitasi dan merawat orangutan hingga melepasliarkannya kembali kekurangan anggaran, BOS dapat melaporkannya langsung kepada Menhut. Kemudian Menhut akan berkoordinasi dengan pihak swasta untuk membantunya.
"Orangutan harus diselamatkan, yang tidak liar harus diliarkan. Dalam menjaga orangutan tidak perlu seorang Doktor, tetapi lepaskan saja orangutan di hutan. Semua elemen saya minta, bantu BOS dalam melestarikan orangutan," katanya.
Zulkifli mengatakan, paradigma bahwa investor melalui perusahaan perkebunan, pertambangan maupun kehutanan dikatakan perusak hutan, tetapi saat ini perusahaan itu mau membantu melestarikan orangutan karena sudah mendapatkan hasil dari merusak hutan tersebut.
Ini dinilai sangat wajar bila perusahaan membantu orangutan dan melestarikan hutan kembali. Solusi kerjasama antara Non Government Organization (NGO), pelaku usaha dan pemerintah adalah suatu hal yang baik untuk merehablitasi hutan.
Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Kabupaten Murung Raya, Menhut mengucapkan terima kasih, karena telah membantu BOS dalam melepaskan orangutan dan telah peduli serta mau menyediakan tempat untuk melepaskan orangutan. "Orangutan dilindingi Undang-undang dan Negara, barang siapa yang membunuh orangutan akan dipenjara lima tahun," katanya.
Nama dari orangutan yang dilepas di kawasan Bukit Batikap Kabupaten Mura diantaranya, Tarzan, Monic, Astrid dan Tantri. Sebelum dilepas, orangutan sudah melalui tahap rehabilitasi. Mereka dipantau dan dijaga keberadaannya, agar tetap hidup.
Ini penting agar populasinya semakin banyak di hutan Kalimantan, kecintaan kepada orangutan dapat mengurangi keserakahan. Untuk itu, Menhut membantu melestarikan orangutan. (Ant)